
Sekretariat Posyandu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi Posyandu Era Baru 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bersama kader Posyandu Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas kader posyandu dalam pengelolaan administrasi posyandu sesuai kebijakan Posyandu Era Baru yang mengintegrasikan 6 SPM, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Dalam pelaksanaannya, Sekretariat Posyandu Dinas PMD memberikan pendampingan terkait tata kelola administrasi posyandu, mulai dari pencatatan kegiatan, pengarsipan dokumen, hingga pelaporan yang tertib dan akuntabel. Kader posyandu juga diberikan arahan mengenai penyesuaian format administrasi sesuai dengan ketentuan Posyandu Era Baru 6 SPM.
Pembinaan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang terintegrasi. Melalui pemahaman administrasi yang baik, posyandu diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara lebih luas, tidak hanya pada layanan kesehatan, tetapi juga pada aspek pelayanan dasar lainnya sesuai 6 SPM.
Pemerintah Desa Belo menyambut baik kegiatan pembinaan ini dan berharap para kader posyandu dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Dengan administrasi yang tertata dan kader yang kompeten, kualitas pelayanan posyandu di Desa Belo diharapkan semakin meningkat.
Melalui kegiatan pembinaan administrasi ini, diharapkan Posyandu Cennoe Desa Belo semakin siap menerapkan Posyandu Era Baru 6 SPM secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.