
Pemerintah Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, melaksanakan Musyawarah Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Belo dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Belo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta unsur lembaga desa lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Belo menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam memastikan arah pembangunan desa selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa APBDesa bukan hanya sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat pembangunan desa secara berkelanjutan.
Pembahasan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada penjabaran pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026. Setiap komponen anggaran dibahas secara terbuka, dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan, kebutuhan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta dukungan terhadap ketahanan ekonomi dan sosial desa.
Dalam forum musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan anggaran yang telah disusun. Berbagai usulan disampaikan, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program sosial kemasyarakatan. Seluruh masukan tersebut dicatat dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Rancangan APBDesa sebelum ditetapkan.
Ketua BPD Desa Belo dalam kesempatan tersebut menegaskan peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran. Ia berharap Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah berlangsung dengan suasana tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan. Proses diskusi yang terbuka menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan Desa Belo ke depan. Hal ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagai penutup, Pemerintah Desa Belo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan. Diharapkan, hasil pembahasan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026 ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Belo.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, Pemerintah Desa Belo menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.