
Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng — Pemerintah Desa Belo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Kemasarakatan Desa Belo pada hari Jumat, 7 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Belo, perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, Babinsa Dan Bhabinkantibmas. Musyawarah ini bertujuan untuk menelaah, membahas, dan menyepakati rancangan perubahan APBDes agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Belo [WAHYU ASHARIE. A, S. IP. NLP] menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan langkah penting untuk menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan terkini masyarakat.
“Perubahan APBDes ini kami lakukan untuk menyesuaikan antara rencana yang telah disusun sebelumnya dengan realitas di lapangan. Ada beberapa kegiatan yang perlu disesuaikan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, agar program desa tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Kepala Desa Belo.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Belo [Drs. SYARIFUDDIN. S] dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.
“Kami dari BPD berkewajiban memastikan bahwa perubahan APBDes ini dibahas secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar untuk kepentingan warga Desa Belo,” ungkapnya.
Adapun pokok-pokok pembahasan dalam musyawarah tersebut meliputi:
- Penyesuaian Pendapatan Desa, termasuk revisi dana transfer dan hasil pendapatan asli desa (PADes).
- Perubahan pada Belanja Desa, terutama pada kegiatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan bidang pemerintahan.
- Penyesuaian kegiatan prioritas, sesuai hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan semester pertama tahun anggaran berjalan.
- Tambahan program baru yang muncul akibat kebijakan pemerintah pusat atau daerah.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Peserta aktif memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan rancangan perubahan APBDes. Setelah melalui proses diskusi, BPD bersama Pemerintah Desa menyepakati beberapa poin penting untuk dituangkan dalam Berita Acara Hasil Musyawarah BPD yang nantinya menjadi dasar penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Perubahan APBDes ini diharapkan menjadi pedoman baru bagi Pemerintah Desa Belo dalam melaksanakan program kerja yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus menjunjung asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa.
Menutup kegiatan, Kepala Desa Belo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD dan pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini.
“Terima kasih atas kebersamaan dan kerja samanya. Semoga perubahan APBDes ini membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Belo dan menjadi langkah menuju desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan seluruh program desa dapat berjalan sesuai harapan masyarakat dan tetap berlandaskan pada prinsip pembangunan yang berkeadilan, transparan, serta berpihak pada kepentingan warga Desa Belo.