
PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN PERTAMA TAHUN 2025
Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng
Dukung Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Belo, [24 April 2025] – Pemerintah Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan Pertama Tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan di [lokasi penyaluran, Balai Kemasyarakatan Desa Belo], dan dihadiri oleh:
- Kepala Desa Belo, [WAHYU ASHARIE. A, S.IP. NLP]
- Kasi Pemerintahan Kecamatan Ganra
- Ketua BPD
- PLD
- Babinsa
- Serta masyarakat penerima bantuan
BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diberikan secara tunai kepada warga miskin ekstrem yang telah terdata dan diverifikasi melalui Musyawarah Khusus (Musdesus). Bantuan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan daya beli keluarga kurang mampu
- Menyediakan kebutuhan dasar sehari-hari
- Mendukung pemulihan ekonomi warga
- Mengurangi angka kemiskinan ekstrem di tingkat desa
Pada penyaluran Triwulan Pertama ini, sebanyak [12] Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025, sehingga total yang diterima per KPM adalah Rp900.000.
Pernyataan Kepala Desa Belo
“BLT Dana Desa ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, terutama yang terdampak kemiskinan ekstrem. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi warga dan digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok,”
ujar [WAHYU ASHARIE. A, S.IP. NLP] saat membuka kegiatan penyaluran.
Penyaluran dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap KPM diwajibkan membawa KTP, dan Kartu Keluarga, serta menandatangani bukti penerimaan bantuan. Petugas desa juga memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan tersebut, pendamping desa dan perangkat desa juga memberikan edukasi kepada para penerima bantuan agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga, seperti:
- Bahan makanan
- Kesehatan
- Pendidikan anak
- Kebutuhan dasar lainnya
Pemilihan KPM dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang mengacu pada kriteria keluarga miskin ekstrem yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti:
- Keluarga yang memiliki pendapatan sangat rendah dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
- Keluarga yang memiliki anggota lanjut usia, penyandang disabilitas, atau anggota keluarga yang menderita penyakit kronis.
- Keluarga yang belum menerima bantuan dari program lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
- Perempuan Kepala Keluarga dari Keluarga Miskin Ekstrim.
Program BLT Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, pemerintah desa mengambil peran langsung dalam menjangkau kelompok masyarakat paling rentan, serta mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pascapandemi dan tekanan ekonomi global.
Pemerintah Desa Belo akan terus mengawal program-program bantuan agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, harapan untuk menghapus kemiskinan ekstrem bukanlah hal yang mustahil.
#BLTDanaDesa2025 #PenghapusanKemiskinanEkstrem #DesaBelo #Ganra #Soppeng #DanaDesa #DesaTanpaKemiskinan