
Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng — Tahun 2024
Pemerintah Desa Belo secara resmi telah menetapkan dan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024, melalui proses musyawarah desa yang melibatkan seluruh unsur kelembagaan desa dan perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di [lokasi kegiatan], dan dihadiri oleh:
- Kepala Desa Belo, [WAHYU ASHARIE.A, S.IP. NLP]
- Ketua dan Anggota BPD
- Pendamping Desa
- Perangkat Desa dan Kelembagaan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna)
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda
- Perwakilan kelompok masyarakat dan warga desa
Tujuan Penetapan APBDesa 2024
Penetapan APBDesa ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Belo dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rincian Umum APBDesa Desa Belo Tahun 2024
1. Pendapatan Desa
Total pendapatan desa tahun 2024 bersumber dari beberapa komponen, yaitu:
- Dana Desa (DD)
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
- Pendapatan Asli Desa (PADesa)
- Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kabupaten/Provinsi
- Lain-lain Pendapatan Desa yang Sah
Dana ini digunakan untuk membiayai program prioritas desa, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun berdasarkan kebutuhan lokal masyarakat.
2. Belanja Desa
Belanja desa difokuskan pada lima bidang utama:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa
Beberapa program prioritas tahun 2024 yang termuat dalam APBDesa antara lain:
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
- Peningkatan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan lingkungan dan saluran irigasi
- Penguatan Program Ketahanan Pangan Desa
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes Mappideceng
- Dukungan untuk pembangunan dan operasional Poskesdes
- Penyelenggaraan kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat desa
3. Pembiayaan Desa
Komponen pembiayaan desa tahun 2024 terdiri dari:
- Penerimaan Pembiayaan, seperti SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya
- Pengeluaran Pembiayaan, seperti penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Belo juga melakukan publikasi APBDesa melalui berbagai media:
- Pemasangan baliho APBDesa di tempat umum
- Penyebarluasan informasi melalui media sosial resmi desa
- Dokumentasi kegiatan per bidang melalui laporan rutin
“APBDesa 2024 disusun dan ditetapkan melalui musyawarah bersama, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat serta arahan pemerintah pusat. Kami ingin semua program desa bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,”
ujar [WAHYU ASHARIE. A, S.IP. NLP], Kepala Desa Belo.
Harapan dan Komitmen Ke Depan
Dengan disahkannya APBDesa Tahun 2024, Pemerintah Desa Belo berkomitmen untuk:
- Mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkeadilan
- Mengoptimalkan penggunaan anggaran desa secara tepat sasaran dan tepat waktu
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik desa dan kesejahteraan warga
Pemerintah desa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan APBDesa, demi menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.
✨ “APBDesa adalah milik rakyat. Harus terbuka, adil, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga Desa Belo.”
#APBDesa2024 #DesaBelo #Ganra #Soppeng #DanaDesa #TransparansiDesa #PembangunanDesa #BeloMembangun #BUMDesMappideceng