
Belo, Ganra – Pemerintah Desa Belo Kecamatan Ganra Kabupaten Soppeng bersama masyarakat menggelar musyawarah pembahasan terkait rencana alih fungsi saluran irigasi pada lahan kelompok tani Sitiroang Deceng menjadi jalan tani, Senin, 22 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Belo, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani setempat.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat, khususnya kelompok tani Sitiroang Deceng, yang menginginkan adanya akses jalan tani yang lebih memadai untuk menunjang kegiatan pertanian. Selama ini, saluran irigasi yang sudah tidak berfungsi optimal dianggap dapat dialihfungsikan menjadi jalan tani demi mempermudah mobilitas para petani dalam mengangkut hasil panen maupun menunjang sarana produksi pertanian.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Belo menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Desa Belo harus melalui mekanisme musyawarah dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Rencana alih fungsi saluran irigasi ini bukan hanya keputusan pemerintah desa, tetapi harus menjadi keputusan bersama yang telah melalui pertimbangan matang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang terdampak langsung,” ujarnya.
Perwakilan kelompok tani Sitiroang Deceng menyampaikan bahwa kebutuhan jalan tani sangat mendesak. Banyak petani mengalami kesulitan membawa hasil panen karena akses jalan yang sempit dan licin, apalagi di musim hujan. Dengan adanya jalan tani, diharapkan proses distribusi hasil pertanian dapat lebih cepat, efisien, dan mengurangi biaya angkut.
Namun demikian, beberapa peserta musyawarah juga mengingatkan agar alih fungsi ini tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait fungsi irigasi yang selama ini membantu pengairan lahan pertanian. Oleh karena itu, sebelum diputuskan, perlu ada kajian teknis mengenai saluran air pengganti atau solusi lain agar kebutuhan pengairan sawah tetap terjamin.
Musyawarah berlangsung cukup dinamis dengan berbagai usulan dan pandangan dari peserta. Selain itu, tokoh masyarakat juga menekankan pentingnya gotong royong dalam pengerjaan jalan tani tersebut apabila telah disepakati.
Dengan adanya jalan tani ini nantinya, diharapkan produktivitas pertanian di Desa Belo semakin meningkat. Petani dapat lebih mudah mengakses lahan mereka, membawa pupuk, serta mengangkut hasil panen tanpa terkendala kondisi jalan. Selain itu, keberadaan jalan tani juga akan menjadi sarana yang mempererat kerja sama antarpetani dalam memajukan sektor pertanian desa.
Musyawarah ini mencerminkan semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat Desa Belo dalam menentukan arah pembangunan. Keputusan yang lahir dari musyawarah diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan warga, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung perekonomian desa.