
Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng – Pemerintah Desa Belo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKPDesa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Belo dengan dihadiri oleh Kepala Desa Belo beserta perangkat desa, BPD, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok pemuda, kelompok wanita, serta unsur masyarakat lainnya. Turut hadir pula pihak dari Kecamatan Ganra sebagai pendamping proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Belo menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting dalam menampung, membahas, dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang bersumber dari aspirasi masyarakat. “Melalui Musrenbang Desa ini, kita ingin memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.
Adapun agenda utama Musrenbang Desa kali ini yaitu:
- Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang memuat prioritas pembangunan desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.
- Penyusunan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2027 sebagai daftar usulan kegiatan strategis yang akan menjadi bahan perencanaan di tahun berikutnya.
- Penetapan skala prioritas pembangunan berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari masyarakat.
Musrenbang Desa ini juga menjadi wadah sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat, agar pembangunan Desa Belo dapat berjalan lebih terarah, transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan RKPDesa Tahun 2026 dan DU-RKPDesa Tahun 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Belo.